PRESS RELEASE
UPT Observatorium Astronomi ITERA Lampung
Jumat, 13 Maret 2020
Penutupan Sementara Program Edukasi Wisata Astronomi UPT OAIL
Sebagai Tindakan Preventif Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)
Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan, maka kami menyatakan bahwa:
Program Edukasi Wisata Astronomi UPT OAIL dihentikan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini dilakukan agar mendukung program pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Satuan Pendidikan.
Dengan ini juga UPT OAIL menghimbau masyarakat untuk melakukan langkah-langkah Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yaitu antara lain:
- Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS), kertas tisu, dan /atau penyanitasi tangan.
- Memastikan pegawai menggunakan CTPS dan melakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
- Melakukan Pembersihan ruangan dan lingkungan secara rutin (pegangan pintu, saklar lampu, komputer, dan fasilitas yang sering terepegang tangan).
- Membatasi serta menangguhkan perjalanan dinas ke luar negeri.
- Melakukan pemeriksaan suhu badan pada pegawai, tamu, dan pengunjung.
- Menghindari kontak fisik secara langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan)
- Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan (berkemah, studi wisata).
- Membatasi tamu dari luar satuan pendidikan.
- Menyediakan papan pengumuman yang berisi pencegahan Covid-19.
- Mengimbau pegawai yang batuk dan pilek untuk wajib menggunakan masker.
- Mengklarifikasi semua informasi yang diterima terkait dengan Covid-19.
Kami berharap masyarakat, terutama pengunjung Observatorium Astronomi ITERA Lampung (OAIL) dapat memahami dan memaklumi akan hal tersebut sehingga kita dapat dapat selalu menjaga kesehatan diri kita serta lingkungan sekitar, dan semoga pandemi Covid-19 bisa segera dikurangi dan dihentikan.
Kepala UPT Observatorium Astronomi ITERA Lampung,
Hakim L. Malasan